Hamba Allah™


Mari kita sedikit bertukar pikiran tentang DO'A. Sesuatu yang menjadi kebutuhan, senjata, bahkan kewajiban bagi manusia. Sesuai dengan perintah Allah dalam sebuah hadist qudsi "wahai manusia, berdo'alah kepadaKu, maka akan Ku kabulkan".
Terkadang kita masih lupa bahwa do'a adalah kewajiban, perintah dari Allah SWT. Kita berdo'a hanya ketika mengalami kesulitan, sedangkan di saat mendapat kesenangan lupa untuk tetap berdo'a. Jangankan berdo'a, mengingat Alloh dan mengucap syukur pun tidak sempat. Ingatlah bahwa ketika kita tidak berdo'a berarti mendapat ancaman dari Allah karena berarti tergolong dalam golongan orang yang sombong, sedangkan orang yang di dalam hatinya masih ada kesombingan walau sebiji sawi pun tidak akan masuk ke dalam surga. Maka berdo'alah, karena "Addu'au syaiful mu'min", Do'a itu pedangnya orang iman.
"Addu'au mukhul ibadah", Do'a itu otaknya ibadah. Ya.. Karena dalam sholat, semuanya berisi do'a.

"Saya sudah berdo'a, tetapi tidak terkabul juga". Ungkapan seperti itu masih sering saya dengar. Ingat janji Allah kawan,,, "maka akan Ku kabulkan", jadi do'a kita pasti akan dikabulkan oleh Allah, hanya waktu pengabulannya saja yang bisa secara langsung maupun tidak langsung.
Allah mengabulkan do'a hambanya dengan 3 cara:
1. Secara langsung.
Pernahkan anda berdo'a, memohon sesuatu kepada Allah dan dalam waktu yang tidak terlalu lama do'a anda sudah terkabul?? itulah salah satu cara Allah mengabulkan do'a hambanya, secara langsung. Ini juga bergantung kepada amal perbuatan dan keyakinan kita. Terkadang kita sudah berdo'a, tetapi kita membantah atau idak yakin dengan do'a kita sendiri, contohnya sederhana,kita berdo'a : " Ya Allah, semoga tahun ini saya bisa naik haji". Tetapi setelah berdo'a kita tidak yakin dengan do'a kita sendiri, " apa mungkin tukang bubur seperti saya bisa naik haji???". Kalau kita sendiri tidak yakin, bagaimana Allah mau mengabulkan kawan??? Jadi, yakinlah dengan do'a yang telah anda panjatkan sehingga segera dikabulkan oleh Allah SWT.
2. Ditunda.
Terkadang Allah juga tidak langsung mengabulkan do'a hambanya, tetapi menunda pengabulannya. Kita minta bisa naik haji tahun ini, tetapi karena Allah Maha Tahu dengan apa yang akan terjadi, maka Allah menunda pengabulan do'anya, kita di qodar bisa naik haji tahun depannya. tetapi Allah pasti menyimpan kebarokahan yang lain dari penundaan tersebut. Satu hal mungkin agar kita bisa mengoreksi diri, bisa berpikir, kenapa do'a saya tidak segera terkabul, mungkinkah ada dosa yang belum saya taubati sehingga mengahambat terkabulnya do'a saya.. itulah yang seharusnya kita lakukan jika do'a kita tidak segera dikabulkan, introspeksi diri.
3. Diganti.
Cara yang ketiga adalah do'a kita dikabulkan, tetapi dalam bentuk yang lain. Allah itu Maha Mengetahui terhadap hambaNya, Dia tahu hubungan antara variable A sampai Z dengan segala hubungannya tanpa harus mengetahui salah satu variable terlebih dahulu. Contohnya, suatu ketika kita berdo'a memohon agar diberi mobil, tetapi karena Allah tahu kalau kita punya mobil ibadah kita akan menjadi tidak lancar, akhirnya Allah mengganti dengan memberi kita sebuah motor. Jadi kita harus tetap selalu ber-husnudzon billah dengan apa yang telah Allah berikan.

Apa yang kita minta saat berdo'a??
Sebagian besar dari kita mungkin selalu minta hal-hal atau kebahagiaan duniawi, uang banyak, rumah mewah, usaha lancar dsb dsb. Tanpa menyadari bahwa keduniaan hanyalah kesenangan yang menipu. Tanpa menyadari bahwa dunia itu tidak lebih berharga daripada sebelah sayap nyamuk. Kawan, jangan lupa do'akan ampunan dan kebahagiaan dunia akhirat untuk orang2 iman, untuk ulil amri kita, untuk kedua orang tua kita, dan tentunya untuk kita sendiri. Jangan lupa pula dalam setiap do'a kita minta agar bisa naik haji, minta agar diberi 4 kebahagiaan orang iman, minta agar ibadahnya lancar, minta agar ditetapkan dalam keimanan sampai tutuk pol ajal mati dsb dsb.
Dan, satu hal kawan... Dalam berdo'a jangan membatasi kekuasaan Allah, ketika kita minta bisa naik haji, mintalah "Ya Allah semoga saya bisa naik haji, Allohumma balighna makkata wal madinata wal 'arofata warzuqna hajjal mabrur...". mintalah seperti itu dengan yakin, jangan meminta " Ya Allah, semoga usaha saya lancar, sehingga uang saya banyak, sehingga saya bisa naik haji". Kawan, Allah itu maha kuasa, kalau Dia menghendaki kita naik haji, tanpa perlu sehingga sehingga sehingga itu pun kita bisa naik haji. Yakinlah kawan.. Allah itu bersama persangkaan hambanya. So, jangan ragu lagi dalam berdo'a. Selamat mencoba, jangan lupa do'akan kebaikan untuk penulis blog ini, hehehe.. Mugo2 Allah paring manfaat dan barokah. Amin
http://murdani-iseng2-nulis.blogspot.com/2011/03/berdoalah.html
Read More...

oth;'/>
Hamba Allah™


Jihad, sebagai bagian dari ajaran syariah Islam memang kerap kali mendapatkan serangan dan tuduhan dari musuh-musuh Islam. Seringkali jihad diidentikkan dengan aksi-aksi terorisme. Akibatnya, Islam digambarkan menjadi sebuah agama yang penuh dengan kekerasan dan kekejaman. Untuk itulah perlu dilakukan upaya pelurusan terhadap makna jihad. Ini dimaksudkan agar keagungan ajaran jihad tidak ternodai dan supaya umat Islam, termasuk para ulamanya tidak terjebak pada stigma-stigma negatif yang dilancarkan oleh musuh-musuhnya.

Jihad dalam Islam

Sebagaimana shalat, zakat, haji dan ibadah lainnya, jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Jihad bahkan termasuk di antara kewajiban dalam Islam yang sangat agung, yang menjadi 'mercusuar' Islam.

Secara bahasa, jihad bermakna: mengerahkan kemampuan dan tenaga yang ada, baik dengan perkataan maupun perbuatan (Fayruz Abadi, Kamus Al-Muhîth, kata ja-ha-da.) Secara bahasa, jihad juga bisa berarti: mengerahkan seluruh kemampuan untuk memperoleh tujuan (An-Naysaburi, Tafsîr an-Naysâbûrî, XI/126).

Adapun dalam pengertian syar‘î (syariat), para ahli fikih (fuqaha) mendefinisikan jihad sebagai upaya mengerahkan segenap kekuatan dalam perang fi sabilillah secara langsung maupun memberikan bantuan keuangan, pendapat, atau perbanyakan logistik, dan lain-lain (untuk memenangkan pertempuran). Karena itu, perang dalam rangka meninggikan kalimat Allah itulah yang disebut dengan jihad. (An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, II/153. Lihat juga, Ibn Abidin, Hâsyiyah Ibn Abidin, III/336).


Di dalam al-Quran, jihad dalam pengertian perang ini terdiri dari 24 kata. (Lihat Muhammad Husain Haikal, Al-Jihâd wa al-Qitâl. I/12). Kewajiban jihad (perang) ini telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam al-Quran di dalam banyak ayatnya. (Lihat, misalnya: QS an-Nisa' 4]: 95); QS at-Taubah [9]: 41; 86, 87, 88; QS ash-Shaf [61]: 4). Bahkan jihad (perang) di jalan Allah merupakan amalan utama dan agung yang pelakunya akan meraih surga dan kenikmatan yang abadi di akhirat. (Lihat, misalnya: QS an-Nisaa’ [4]: 95; QS an-Nisa’ [4]: 95; QS at-Taubah [9]: 111; QS al-Anfal [8]: 74; QS al-Maidah [5]: 35; QS al-Hujurat [49]: 15; QS as-Shaff [61]: 11-12. Sebaliknya, Allah telah mencela dan mengancam orang-orang yang enggan berjihad (berperang) di jalan Allah (Lihat, misalnya: QS at-Taubah [9]: 38-39; QS al-Anfal [8]: 15-16; QS at-Taubah [9]: 24).

Pertanyaannya adalah, kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan? Pertama: manakala kaum Muslimin atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif (difâ‘î). Dalam kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim (lihat QS. Al Baqarah [2]: 190).

Kedua: manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab, kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di Afganistan, Irak atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim di seluruh dunia (lihat QS al-Anfal [8]: 72).

Ketiga: manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah) dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah seruan pemikiran, non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan rintangan-rintangan fisik yang ada di hadapannya di bawah pimpinan khalifah. Inilah yang disebut dengan jihad ofensif (hujûmî). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah.

Dengan jihad ofensif itulah Islam tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas, menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam) (lihat QS al-Baqarah [2]: 193).

Keagungan Jihad Tak Boleh Dinodai

Sebagaimana paparan di atas, jihad adalah amal yang agung. Imam an-Nawawi, dalam Riyâdh ash-Shâlihîn, membuat bab khusus tentang jihad. Beliau antara lain mengutip sabda Nabi saw., sebagaimana yang dituturkan oleh Abu Hurairah: Rasulullah saw. pernah ditanya, "Amal apakah yang paling utama?" Jawab Nabi, "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya." Beliau diitanya lagi, "Kemudian apa?" Jawab Nabi, "Perang di jalan Allah." Beliau ditanya lagi, "Kemudian apa?" Jawab Nabi, "Haji mabrur." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa dalam hadis tersebut (atau yang serupa) perang di jalan Allah (jihad fi sabilillah) adalah amal yang paling utama setelah iman kepada Allah dan Rasul-Nya (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, 5/149).

Karena itu, sudah selayaknya kaum Muslim menjaga keagungan jihad ini dari siapapun yang berusaha menodai dan merendahkannya, baik karena ketadaktahuannya, ataupun karena kedengkiannya (seperti yang dilakukan Barat kafir penjajah) terhadap aktivitas jihad. Sebab, di samping makna jihad telah diterapkan dengan kurang tepat, keagungan jihad juga telah sengaja direndahkan oleh Barat kafir imperialis. Barat, misalnya, telah lama menyebut Islam sebagai agama 'barbarian' hanya karena mengajarkan jihad.

Presiden Bush bahkan menyebut Islam sebagai agama radikal dan fasis, sementara mantan PM Inggris Blair menjuluki Islam sebagai 'ideologi Iblis'; juga antara lain karena faktor jihad. Colin Powell saat menjadi menteri luar negeri AS juga pernah mengatakan, "Jika mereka hanya mengirim generasi muda ke madrasah, sekolah itu tidak melakukan apa-apa, tetapi mengindoktrinasi mereka dalam aspek-aspek buruk. Mengajarkan kebencian tidak akan membawa perdamaian bagi kita semua di kawasan ini.” (Media Indonesia, 23/1/2004).

Mengapa demikian? Semua itu tidak lain sebagai bentuk propaganda mereka agar kaum Muslim menjauhi aktivitas jihad. Sebab, bagaimanapun Barat menyadari bahwa jihad adalah ancaman tersebar bagi keberlangsungan mereka atas Dunia Islam. Karena itu, Barat bahkan berusaha agar jihad dihilangkan dari ajaran Islam. Hal itu antara lain diwujudkan dengan upaya Barat untuk memaksakan kurikulum pendidikan sekuler ke madrasah-madrasah, pesantren-pesantren, atau lembaga-lembaga pendidikan Islam karena selama ini lembaga-lembaga tersebut dianggap mengajarkan kekerasan dan memproduksi 'para teroris'.

Walhasil, kaum muslimin harus mewaspadai setiap upaya dari Barat kafir penjajah yang berusaha memanipulasi bahkan menghapuskan ajaran dan hukum jihad dari Islam demi kepentingan politik mereka. Oleh karena itu wajib bagi para ulama untuk tetap dan terus mengajarkan ajaran jihad serta menyerukannya kepada umat untuk mempersiapkannya. Wallahu A’lam Bi Shawab

http://www.suara-islam.com/news/pemikiran-islam/jihad/201-jangan-nodai-keagungan-jihad
Read More...

oth;'/>
Hamba Allah™

Terdapat dalil-dalil yang tegas dan jelas akan wajibnya menjaga lisan agar kita menggunakannya sesuai dengan apa yang diperintahkan syari’at. Di antaranya adalah:




1. Hadits ‘Adiy bin Hatim, muttafaqun ‘alaih
Rasulullah bersabda shallallahu ‘alaihi wa sallam:

((مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلا سَيُكَلِّمُهُ اللهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ. فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلا يَرَى إِلا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلا يَرَى إِلا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلا يَرَى إِلا النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ. فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ)) (متفق عليه) وزاد مسلم: ((وَلَوْ بِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ))

“Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali nanti (pada hari kiamat) akan diajak bicara oleh Allah, yang antara dia dengan Allah tidak ada seorang penerjemah pun. Lalu dia melihat ke sebelah kanannya, maka dia tidak meilihat kecuali apa yang telah dilakukannya dan dia melihat ke sebelah kirinya, maka dia tidak melihat kecuali apa yang telah dilakukannya. Kemudian dia melihat ke depan maka dia tidak melihat kecuali neraka berada di hadapannya. Maka takutlah terhadap neraka walaupun (hanya berinfaq) dengan sebelah/setengah kurma!” (HR. Al-Bukhariy no.6539 dan Muslim no.1016)
Dan dalam riwayat Muslim terdapat tambahan: “Walaupun hanya dengan mengucapkan perkataan yang baik!”

Dalam riwayat yang lain disebutkan:

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ: ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم النَّارَ فَأَعْرَضَ وَأَشَاحَ ثُمَّ قَالَ: ((اِتَّقُوا النَّارَ)) ثُمَّ أَعْرَضَ وَأَشَاحَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ كَأَنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا ثُمَّ قَالَ: ((اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ, فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ))

Dari ‘Adiy bin Hatim berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang neraka lalu beliau berpaling kemudian bersabda: “Takutlah kalian terhadap neraka!” lalu beliau kembali berpaling sampai-sampai kami menyangka seakan-akan beliau melihat neraka tersebut, kemudian beliau bersabda: “Takutlah kalian terhadap neraka walaupun (hanya berinfaq) dengan sebelah kurma, maka barangsiapa yang tidak mendapatkan(nya), maka (berkatalah) dengan perkataan yang baik!” (HR. Al-Bukhariy no.1417 dan Muslim no.1016)

2. Hadits Abu Hurairah, muttafaqun ‘alaih
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ))

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!” (HR. Al-Bukhariy no.6018 dan Muslim no.47)
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,” maksudnya adalah barangsiapa yang beriman dengan keimanan yang sempurna, yang dapat menyelamatkan dari ‘adzab Allah dan menyampaikan kepada keridhaan-Nya, “maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!” karena sesungguhnya orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentulah dia merasa takut terhadap ancaman-Nya, mengharap pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Dan yang lebih penting dari itu adalah menjaga segala anggota badannya karena kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya di akherat atas apa yang telah dilakukannya.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

{إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلا}

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Israa`:36)
Dan juga firman-Nya:

{مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ}

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaaf:18)
Bahaya dan ketergelinciran lisan sangat banyak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

((وَهَلْ يَكُبُّ النُّاسَ فِي النَّارِ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلا حَصَائِدُ اَلْسِنَتِهِمْ))

“Bukankah yang menenggelamkan manusia ke neraka di atas hidung-hidung mereka tidak lain karena hasil lisan-lisan mereka?” (Shahih, HR. At-Tirmidziy no.2616 dari Mu’adz bin Jabal t, lihat Shahiihul Jaami’ 5/29-30))
Maka barangsiapa yang mengetahui dan memahami hal ini serta beriman kepada-Nya dengan sebenar-benar keimanan, maka Allah akan memelihara lisannya sehingga dia tidak akan berbicara melainkan dengan perkataan yang baik atau diam.
Berkata sebagian ‘ulama: “Kumpulan adab yang baik itu tercabang pada empat hadits, disebutkan di antaranya sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!”
Sebagian ‘ulama menjelaskan makna hadits tersebut: Apabila seseorang hendak berbicara, maka jika apa yang hendak ia katakan itu baik, benar dan berpahala maka hendaknya dia berbicara. Jika tidak maka hendaknya ia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh atau bahkan yang mubah.
Berdasarkan hal ini, maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk menahan diri darinya karena khawatir terjatuh kepada yang haram atau makruh dan inilah yang menimpa kebanyakan manusia. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaaf:18)
Para ‘ulama berbeda pendapat, apakah setiap yang diucapkan manusia itu pasti dicatat oleh malaikat sekalipun yang mubah, ataukah tidak dicatat melainkan yang berhubungan dengan perkataan yang akan membuahkan pahala dan siksa? Ibnu ‘Abbas dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Bagi yang berpendapat dengan pendapat ini maka makna ayat yang mulia tersebut menjadi bersifat khusus yakni perkataan yang berhubungan dengan balasan, baik pahala ataupun siksa.
Berkata penulis kitab Al-Ifshaah ‘an Syarhi Ma’aanish Shihaah, Ibnu Hubairah: “Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!” menunjukkan bahwa perkataan yang baik itu lebih utama daripada diam, sedangkan diam lebih utama daripada berkata yang jelek. Hal itu bisa diperhatikan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendahulukan “ucapkanlah (perkataan) yang baik” daripada “atau diam!”
Berkata yang baik dalam hadits ini meliputi: menyampaikan ajaran Allah dan Rasul-Nya, memberikan pengajaran kepada kaum muslimin, amar ma’ruf nahi munkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih dan berbicara dengan pembicaraan yang baik kepada manusia. Dan termasuk ucapan yang paling utama adalah mengatakan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau yang diharapkan bantuannya. (Lihat Syarh Al-Arba’iin Hadiitsan An-Nawawiyyah hal.47-50)
Berkata Al-Imam Asy-Syafi’i: “Makna hadits ini adalah apabila seseorang ingin berbicara maka hendaklah dipikirkan dahulu. Apabila nampak bahwasanya tidak ada bahaya padanya maka berbicaralah, sebaliknya apabila nampak padanya bahaya atau dia ragu (apakah mengandung bahaya atau tidak) maka tahanlah (diamlah).” (Syarh Shahiih Muslim 1/222)
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar: “Makna hadits ini adalah bahwasanya seseorang apabila ingin berbicara maka pikirkanlah terlebih dahulu sebelum berbicara. Maka apabila dia mengetahui bahwasanya pembicaraannya tersebut tidak mengandung kerusakan dan tidak pula mengantarkan kepada yang haram ataupun yang makruh maka berbicaralah. Dan sekalipun perkataan yang mubah maka yang selamat adalah diam (tidak mengucapkannya) agar perkataan yang mubah tersebut tidak mengantarkan kepada yang haram dan makruh.” (Fathul Bari 13/149)
Demikian juga Al-Imam An-Nawawiy dalam Syarh Shahiih Muslim mengatakan dengan perkataan yang semakna dan kesimpulannya sebagaimana dikatakan Ibnu Rajab: “Bahwasanya Nabi memerintahkan berbicara dengan perkataan yang baik dan diam dari apa-apa yang tidak baik.” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal.126, lihat ketiga ucapan tersebut dalam Qawaa’id wa Fawaa`id minal Arba’iin An-Nawawiyyah hal.137-138)

3. Hadits Abu Hurairah, riwayat Al-Bukhariy dan Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ لا يُلْقِي لَهَا بَالا يَرْفَعُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ. وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لا يُلْقِي لَهَا بَالا يَهْوِي بِهَا فِيْ جَهَنَّمَ))

“Sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang diridhai oleh Allah, yang dia tidak menganggapnya penting, (maka) Allah mengangkatnya dengan perkataan tersebut beberapa derajat dan sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang dibenci Allah, yang dia tidak memikirkannya terlebih dahulu, yang dengan perkataan tersebut dia terjerumus ke dalam jahannam.” (HR. Al-Bukhariy no.6478)
Dalam riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ)) (رواه مسلم) وفي لفظ له: ((إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ))

“Sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang dengannya dia masuk ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.”
Dan dalam lafazh yang lain: “Sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang tidak jelas apa manfaat perkataan tersebut, (akan tetapi) dengannya dia terjerumus ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no.2988)

4. Hadits Abu Hurairah, riwayat Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟)) قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ((ذِكْرُكَ أَخَاكَ ِبمَا يَكْرَهُ)) قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ: ((إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ, وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ))

“Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda: “Yaitu, kamu menyebut sesuatu tentang saudaramu yang tidak disukainya.” Ditanyakan: “Bagaimana pendapat engkau, jika apa yang aku katakan memang kenyataannya ada pada saudaraku tersebut?” Beliau menjawab: “Jika memang apa yang kamu katakan ada padanya, berarti kamu telah meng-ghibahnya dan jika ternyata apa yang kamu katakan tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta tentang dia.” (HR. Muslim no.2589)

5. Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr, muttafaqun ‘alaih
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ))

“Seorang muslim (yang baik) adalah seseorang, yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhariy no.10 dan Muslim no.40)

Mudah-mudahan kita bisa memahami, menghafal dan mengamalkan dalil-dalil di atas dengan semata-mata mengharap ridha Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aamiin. Wallaahu A’lam
http://senyuman.wordpress.com/2007/10/04/menjaga-lisan-2/
Read More...

oth;'/>