Hamba Allah™

Apa makna “Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”?, Kepada siapa diberlakukan “Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”?, Apa dampak positif dalam upaya“Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”; dan apa dampak negatif dari sikap mengabaikan dan tidak mau “Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”?
Islam kaffah maknanya adalah : Islam secara menyeluruh, yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 208. Perintah kepada kaum mu`minin seluruhnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[البقرة/208]

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah adalah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dilaksanakan oleh setiap mukmin, siapapun dia, di manapun dia, apapun profesinya, di mana pun dia tinggal, di zaman kapan pun dia hidup, baik dalam sekup besar ataupun kecil, baik pribadi atau pun masyarakat, semua masuk dalam perintah ini : “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh) Pada ayat yang sama, kita dilarang mengikuti jejak langkah syaithan, karena sikap mengikuti jejak-jejak syaithan bertolak belakang dengan Islam yang kaffah.
Sementara pada ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutkan tentang kebiasaan kaum Yahudi (Ahlul Kitab). Yaitu ketika Allah turunkan kepada mereka Kitab-Nya, Allah mengutus kepada mereka Rasul-Nya, mereka tidak mau mengimani,menjalankan, dan mengamalkan syari’at yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan secara kaffah. Ini adalah akhlak Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan tentang mereka:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللهُبِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (85) [البقرة/85]
“ Apakah kalian ini mau beriman kepada sebagian Al Kitab(Taurot) sementara kalian tidak mau beriman, tidak mau mengamalkan dengan syari’at yang lainnya,tidaklah balasan bagi orang-orang yang berbuat seperti ini diantara kalian,kecuali kehinaan di dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan ke sekeras-keras adzab. Tidaklah Allah sekali-kali lalai dari apa yang kalian lakukan. ” (Al-Baqarah : 85).
Ayat yang kedua ini sebagai peringatan : Bahwa kita dilarang meniru akhlak dan cara kaum Yahudi dalam beragama. Yaitu mereka mau menerima syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Allah turunkan dalam kitab Taurat atau disampaikan Rasul-Nya pada waktu itu jika syari’at tersebut tidak bertentangan dengan hawa nafsu mereka. Namun jika syari’at tersebut menurut pandangan mereka jika diterapkan dapat menghalangi kepentingan duniawi, kepentingan hawa nafsu dan syahwat mereka, atau tidak bisa diterima oleh akal logika mereka yang sempit, maka mereka tidak mau beriman dan mengamalkan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut. Barangsiapa yang berbuat seperti itu, maka sungguh balasannya adalah kehinaan didunia dan adzab di akhirat nanti lebih keras lagi. AllahSubhanahu wa Ta’ala tidak akan lalai terhadap apa yang kita lakukan ini.

Dua ayat dalam surah Al-Baqarah,yang pertama pada ayat ke 208, dan kedua pada ayat ke-185 merupakan dasar pembahasan kita pada topik ini.
Islam kaffah maknanya adalah Islam secara menyeluruh, dengan seluruh aspeknya, seluruh sisinya, yang terkait urusan iman, atau terkait dangan dengan akhlak, atau terkait dengan ibadah, atau terkait dangan mu’amalah, atau terkait dangan urusan pribadi, rumah tangga, masyarakat, negara, dan yang lainnya yang sudah diatur dalam Islam. Ini makna Islam yang kaffah.

Apakah sudah pernah ada penerapan Islam secara kaffah? Apakah pernah agama Islam ini, sejak awal diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga hari ini, pernahkah diterapkan secara kaffah ataukah belum? Islam sudah pernah diterapkan secara kaffah. Islam secara kaffah sudah pernah dipahami dan diamalkan oleh generasi terbaik umat ini, yaitu generasi para shahabat Nabi ridwanallahi ‘alahi jami’an baik secara zhahir maupun secara bathin.
- Secara zhahir : tampak dalam berbagai amalan mereka, baik dalam urusan ibadah, akhlak, maupun muamalah.
- Secara bathin : yakni dalam keikhlasan, kebenaran dan kejujuran iman, dan takwa. Semua itu telah diterapkan para shahabat Rasulullah Shallahu ‘alaihiwa Sallam di bawah bimbingan langsung Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara berkesinambungan dari hari ke hari, dari tahun ke tahun. Ayat demi ayat turun, surat demi surat turun untuk mereka dengan disampaikan dan diajarkan langsung oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam kepada mereka. Ketika turun ayat tentang ibadah, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam langsung mempraktekkan ayat tersebut, yakni mempraktekkan bagaimana cara beribadah yang dimaukan dalam ayat tersebut. Ketika turun ayat tentang iman, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi waSallam pun merinci makna yang terkait dengan iman tersebut. Semua itu beliau lakukan dalam hadist- hadistnya, dalam keseharian bersama para sahabat. Selama kurang lebih 23 tahun Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam mendidik mereka di atas iman yang kaffah, Islam yangkaffah, ibadah yang kaffah, sampai akhirnya turunlah ayat:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة/3]
‎ “ Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian ” [Al-Ma'idah : 3] Ayat ini turun menjelang wafatnya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Pada tanggal 9 Dzulhijjah ketika hajjatul wada’ (haji penghabisan/perpisahan) Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Ayat ini turun di padang ‘Arafah, yang kemudian para sahabat memahami bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam akan berpisah dengan turunnya ayat ini. Mereka bersedih bahwa wahyu sudah akan segera berakhir.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ”Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama kalian dan telah Aku sempurnakan pula bagi kalian nikmat-Ku”, yakni nikmat Islam … sempurna pada hari itu “dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian” Islam yang mana yang Allah ridhai? Islam dengan syari’at yang mana yang telah Allah ridhai?
Jawabannya adalah : Islam ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam masih hidup menyampaikan ayat demi ayat kepada para shahabatnya, difahamkan oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam kepada mereka, kemudian difahami oleh para shahabat dan diamalkan oleh mereka, demikian terus sampai turun ayat Al-Maidah : 3 ini. Itulah Islam kaffah, islam yang diridhai oleh Allah ‘Azzawa Jalla. Itulah bentuk Islam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala rela sebagai agama. Itulah bentuk pamahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni bentuk iman, bentuk ibadah, bentuk mu’amalah, serta bentuk akhlak yang ada pada hari itu.

Bisa kita simpulkan, bahwa Islam kaffah, yang telah bersifat menyeluruh dari seluruh aspeknya, adalah Islam yang telah diterima oleh para shahabat secara langsung dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan mereka amalkan di bawah pengawasan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, bahkan pangawasan ilahi langsung. Kalau ada sesuatu yang tidak benar atau salah, maka turun ayat mengingatkan tentang suatu peristiwa, atau turun ayat lagi merinci permasalahan tersebut. Pengawasan langsung dari langit yang ke tujuh, yakni pengawasan langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menurunkan syari’at ini.
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik- baik generasi adalah generasi di mana Aku berada di sana.” Maksudnya sebaik-baik dalam hal apa? Dalam seluruh urusan agama, akhlaknya para shahabat terbaik,imannya juga yang terbaik. Ibadahnya, baik tingkat kualitas maupun tingkat kuantitas, para shahabat adalah yang terbaik. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam tegas menyatakan, bahwa sebaik- baik generasi adalah generasi di mana Aku berada disitu.
Itulah sekelumit tentang pengertian Islam kaffah, dan dengan ini pula kita mengetahui pula jawaban yang dikemukakan tadi (apakah pernah Islam dipahami dan diterapkan secara kaffah?), maka jawabannya adalah pernah dan pasti pernah. Oleh karena itu, kita diperintahkan dalam syari’at ini, baik dalam Al-Qur’an maupun dalam sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, untuk senantiasa kembali kepada jejak mereka. Bagi yang ingin memahami Al-Qur’an, janganlah memahami Al-Qur`an dengan logika kita semata. Maka kembalikanlah pemahaman Al-Qur’an itu kepada generasi terbaik tersebut, yang lebik dari kita dari semua sisinya. Ketika orang hendak menerapkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam, harus menengok bagaimana para shahabat menerapkannya.

Penerapan Islam secara kaffah adalah suatu kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada hamba-hamba-Nya kaum mu’minin. Ini merupakan keharuskan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh setiap individu mu’min, bahwa dia harus menerapkan Islam secara kaffah, siapapun dia, apapun profesinya. “Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing- masing kalian akan dimintai pertanggunjawaban atas apa yang dipimpinnya.” ). Seorang kepala rumah tangga juga berlaku atasnya perintah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 208 “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara kaffah (menyeluruh)… .” [Al-Baqarah ayat 208] juga “Wahai orang- orang yang beriman, bentengi diri kalian dan keluarga kalian dari adzab neraka.” [At-Tahrim : 6] Demikian juga seorang istri, ayat tersebut berlaku juga atasnya. “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara kaffah (menyeluruh)… .” [Al-Baqarah ayat 208] juga “Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing- masing kalian akan dimintai pertanggunjawaban atas apa yang dipimpinnya.” ) “… seorang wanita (istri) itu sebagai penanggungjawab atas rumah suaminya serta putra-putrinya dan sekaligus dia (istri) tersebut akan dimintai pertanggungjawaban.” Istri punya kewajiban terkait dengan suami. Syari’at telah menyebutkan, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah, berbagai kewajiban tersebut, maka kaum wanita wajib mengetahuinya. Terkait urusan rumah tangga saja, masih banyak kaum wanita muslimah yang belum tahu dan mengerti tentang Islam dengan benar. Jangankan secara menyeluruh, terkait dengan kewajiban di rumah tangga saja, masih banyak perkara dia tidak mengerti. hal ini perlu diperbaiki.

Keterkaitan masalah islam kaffah dengan umat dan kehidupan bernegara
Umat Islam sekarang ini sedang mengalami berbagai krisis dengan berbagai bentuknya. Mengalami kemerosotan di berbagai bidang. Umat Islam mengalami kemerosotan dalam bidang ibadah,sehingga setiap hari semakin banyak orang yang dengan terang-terangan tidak mau shalat. Semakin hari akhlaq kaum muda-mudi muslimin dan muslimat semakin jauh dari bimbingan Islam,cenderung meniru dan mengekor kaum kuffar. Begitu pula keamanan negeri kita semakin hari semakin tidak menentu, semakin tidak jelas arahnya. Begitu juga masyarakat mengeluh terkait dengan perekonomian mereka. Terasa setiap hari semakin sempit rezki atau perekonomian ummat ini tidak barakah, semakin hari kita menyaksikan hal yang seperti ini. Dari sisi aqidah, kaum muslimin juga mengalami kemerosotan. Semakin bermunculan berbagai aqidah yang bertentangan dengan aqidah Islam yang haq. Ahmadiyah semakin berani, Syi’ahnya juga semakin terang-terangan menyebarkan kebatilannya. Komunis pun berani sekarang, dan buku-buku komunissudah ada di toko-toko buku. Paham liberalisme juga seperti itu,terus dijejelkan di tengah-tengah ummat ini kepada putra-putri muslimin.
Sungguh hanya Allah sajalah yang dapat memberikan jalan keluar bagi kita semuanya, bagi kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِخَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(55) [النور/55]
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka, setelah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nur : 55]
Sifat Allah adalah (Laa yukhliful mii ‘aad) : Allah tidak pernah menyelisihi janji-Nya. Allah sungguh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal shalih, yaitu:
# Dia (Allah) pasti akan memberikan kepada orang-orang beriman dan beramal shalih kekuasaan di muka bumi, yakni Kekhilafahan di muka bumi.
# Dan Aku akan kokohkan posisi dan kedudukan agama mereka, yakni Islam ini, yang telah Aku ridhai untuk mereka sebagai agama.
# Dan pasti Aku akan menggantikan perasaan takut, yakni kecemasan, ketidak tentraman yang menimpa mereka, dengan kondisi yang aman, tentram, tidak saling mencurigai hidup dengan penuh keharmonisan.

Perhatikan ayat ini dengan baik-baik.
Janji yang akan Allah berikan adalah kekuasaan di muka bumi ini untuk kaum mu’minin. Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-A’raf ayat ke-96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْالَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ [الأعراف/96]
“Kalau seandainya penduduk-penduduk negeri tersebut mau beriman dan bertaqwa kepada Allah maka pasti Kami akan bukakan untuk mereka pintu-pintu barakah dari langit dan bumi”. Apa syarat nya yang harus kita penuhi agar kita mendapati pemenuhan janji Allah? Tidak lain adalah dengan ber-islam secara kaffah.

Jadi, yang dikehendaki Allah dalam surat 2;208 ini adalah: kembalinya kita dalam memahami dan menerapkan syariat islam seperti Rasulullah dan para sahabat beliau menerapkanya Dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikianlah yang dimaksudkan masuk islam secara keseluruhan/totalitas/kaffah.

-- Wallahu a'lamu --

oth;'/>
0 Responses

Posting Komentar